Selasa, 26 Juli 2016 17:30 WIB

Jadi Kurir Sabu, Tamatan SMK Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang tamatan SMK yang bekerja sebagai kurir narkotika jenis sabu, ditangkap anggota Polres Jakarta Selatan di daerah Sudimara Pinang, Kota Tangerang, pada Senin (25/7/2016) lalu.

Pelaku berinisial AH alias A (19), kerap mengirimkan narkoba ke semua pelosok kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang. Dengan keuntungan yang didapatnya sebesar Rp 5 juta tiap kali bertransaksi.

"Selama dua bulan kita sudah mengintai. Pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya. Tiap kirim dalam jumlah besar. Dari hasil penangkapan saat dia mau transaksi saja, sudah ada seribuan lebih gram sabu yang kami amankan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).

Kepada polisi, pelaku mengaku mengirimkan sabu dengan jumlah sekitar seribuan gram. Pelaku hanya menjual ke orang-orang yang sudah dikenalnya dan masuk dalam jaringan narkobanya.

"Pelaku mendapatkan barang dari SS yang menjadi menjadi buronan. Untuk tempat persisnya dimana, masih dalam pengembangan," tandas Tubagus.

Kini, pelaku pun harus mendekam di balik jeruji Mapolres Jakarta Selatan dengan dijeratan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 11e ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
0 Komentar