Jumat, 04 Agustus 2017 14:21 WIB

Tora Dapat Dumolid dari Pria Berinisial F

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Polres Jaksel menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka kasus psikotropika (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan Penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) Tora Sudiro dam Mieke Amalia merupakan hasil pengembangan seorang pengedar berinisial F atas kepemilikan sabu dan Dumolid.

Lebih lanjut, kata Vivick, dari informasi F bahwa ada seorang artis yang membeli dari dia. Ketika penyidik melakukan pemeriksaan, F bercanda mengucap nama Tora.

"Itu celetukan dia (F) saja saat pemeriksa bertanya, siapa yang kamu tahu, dia sebutkan itu (Tora)," kata Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Dari informasi itu, lantas kata Vivick penyidik langsung menindaklanjuti informasi tersebut, dengan menggerebek kediaman Tora Sudiro di Komplek Bali View, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Pada Kamis (3/8/2017),

"Dia (F) hanya menyampaikan itu saja, karena Tora orang terkenal kita ingin membuktikan bener gak pengakuan itu. Kemudian kita geledah benar Polisi menemukan 30 butir atau 1 strip Dumolid di kamar mandi dalam kamar Tora," jelas Vivick.

Dari pengakuan Tora ia mengaku membeli 4 strip Dumolid kepada temannya saat suatu acara. Tora tidak mengingat siapa orang itu. 1 stripnya, dia beli seharga Rp 250 ribu

Hasil pemeriksaan Tora telah menggunakan selama satu tahun, sementara istrimya baru 4 bulan. Adapun alasan Tora adalah untuk membantu tidur dan penenang.

"Menurut pengakuan TS dia sama sekali tidak memahami obat keras dan melanggar undang-undang," kata Vivick.

Tora disangkakan atas kepemilikan ilegal dan penyalahgunaan Psikotropika golongan IV lantaran tidak memiliki resep dokter dan rekam medis. Sementara, Mieke, istrinya dilepaskan polisi.

"TS kita kenakan pasal 62 Undang-Undang psikotropika nomor 5 tahun 1997. Hukuman terapan dalam undang-undang 5 tahun denda Rp 100.000.000,00," tandasnya.


0 Komentar