Kamis, 04 Agustus 2016 16:45 WIB

Kesal Dilempar Petasan, Ryan Bunuh Rizal

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ryan (21) salah seorang warga Rusun Muara Baru membunuh Rizal (20) warga Kampung Luar Batang karena terkena lemparan petasan.

Kejadian tersebut terjadi saat malam takbiran Rabu (6/7/2016) sekira pukul 02.30 WIB. Hal ini bermula saat korban Rizal bersama kedua temannya sedang main petasan kemudian bertemu tersangka dan mereka saling ejek.

"Dan tersangka terkena lemparan petasan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Bungin Misalayuk, di halaman Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2016) siang.

Kemudian lanjut Bungin, terjadi tawuran antar warga masyarakat yaitu warga Luar Batang dan warga Muara Baru.

"Tersangka Ryan menggunakan sajam berupa cerurit yang sudah di siapkan sebelumnya menusukan korban Rizal ke punggung kirinya dan menembus hingga paru-paru. Sempat dibawa kerumah sakit namun nyawanya tak tertolong," lanjut Bungin.

USai kejadian tersebut, Ryan melarikan diri dan tinggal berpindah tempat. Satu bulan setelah kejadian tim Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap Ryan Selasa (2/8/2016), di tempat tinggal temannya Rusun Cipinang, Jakarta Timur.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku kalau dia yang melakukan hal tersebut. Dan polisi menyita barang bukti berupa 1 buah cerurit dan 1 buah pedang kecil," tutur Bungin.

Karena kejadian tersebut Ryan di kenakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman 15 tahun penjara.
0 Komentar