Jumat, 05 Agustus 2016 15:35 WIB

Pedagang Mainan Cabuli Bocah 8 Tahun

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - SR (28) seorang pedagang mainan keliling, tega mencabuli anak tetangganya yang berusia (8) dan duduk di kelas dua SD. Kisah memilukan ini terjadi di Wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Perbuatan bejat pelaku berawal saat korban mendatangi kediaman SR untuk membeli mainan. Namun, kesempatan itu dimanfaatkan SR dengan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Dan, dirumah itulah tindakan cabul pelaku terjadi.

Setelah kejadian tersebut, korban menangis dan melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Orangtua korban yang kesal kemudian bersama warga mendatangi kediaman pelaku.

Warga yang kesal bahkan sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah, sebelum kemudian menyerahkannya ke polisi.

"Pedagang mainan itu mencabuli korban, dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal Ahzab, Jumat (5/7/2016).

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut, kasus pencabulan itu kini dilimpahkan dari Polsek Kelapa Dua ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). "Berkasnya dilimpahkan ke Polres Tangsel," tutup Zainal.
0 Komentar