Sabtu, 06 Agustus 2016 11:18 WIB

Lokasi Pembuatan 'Mi Bikini' Digerebek

Editor : RB Siregar
DEPOK, Tigapilarnews.com - Mi Bikini alias Bihun Kekinian yang sempat menggegerkan publik, mulai terkuak setelah Polsek Sawangan menggerebek lokasi pembuatan jajanan online mi larang edar itu di Sawangan Baru, Depok, Sabtu (6/8/2016) dinihari WIB.

Pawas Polsek Sawangan, Iptu Sudiri, yang langsung memimpin penggerebekan itu, menjelaskan, mi bikini itu dibuat di satu rumah mewah di daerah Sawangan Baru.

“Kami baru saja menggerebek satu rumah disinyalir diduga dijadikan tempat pembuatan mi bikini yang dilarang pemerintah lantaran mengandung unsur pornografi dalam kemasannya,” jelas Kapolsek Sawangan Kompol Siti Nurhayati, Sabtu (6/8/2016).

Sejumlah barang bukti disita dari rumah tersebut, di antaranya sampel pembuatan mi yang sudah jadi.

“Ada tiga bungkus kemasan mi bikini sudah kami sita sebagai barang bukti. Kamis masih mendalami kasus ini," pungkas Kompol Siti Nurhayati.

Diberitakan sebelumnya, mi bikini sempat menjadi pembicaraan publik, khususnya di media sosial. Pasalnya, kemasan mi itu bergambar tubuh wanita memakai bikini.

Di kemasan mi tersebut juga terdapat tulisan remas aku. Hal itu menjadi kekhawatiran orangtua, apalagi mi tersebut merupakan jajanan anak-anak.(i)
0 Komentar