JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator KontraS Haris Azhar akhirnya resmi menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya untuk mendampingi kasus hukum Haris yang saat iniĀ bergulir di Bareskrim Polri."Saya sudah diminta Haris Azhar dan saya bersedia membantu," jelas Todung di Menara Emporium, Jakarta, Senin (8/8/2016).Todung kemudian menyampaikan apa yang dilakukan Haris tidak perlu sampai dipidana. Semestinya, pihak terkait melakukan pengumpulan informasi terkait nyanyian Freddy Budiman yang disampaikan Haris. Siapa saja oknum aparat yang bekerjasama atau pernah melindungi Febri diungkap."Menurut saya pintu masuk yang diberikan oleh Freddy Budiman dengan testimoninya membuka peluang kepada pihak BNN, TNI dan Kepolisian untuk memanggil pihak-pihak yang bisa diduga pada transaksi dilakukan, mengetahui ada kolusi, konspirasi ini. Sebetulnya kan pihak kepolisian, BNN dan tentunya Kejaksaan punya data kapan sih importasi drugs dilakukan di indonesia. Siapa petugas Bea Cukainya. Siapa polisi yang melakukan penyelidikan, siapa jaksa. Itu bisa dimintai keterangan," papar Todung yang juga mantan Ketua Tim Penasehat Hukum Jokowi-JK di Pilpres 2014.Todung menyesalkan dan menyayangkan kalau Haris malah dipolisikan atas apa yang dia sampaikan."Menurut saya ini langkah yang paling prematur yang dilakukan aparat penegak hukum," tambah dia."Dalam konteks ingin membongkar sindikasi mafia narkoba di Indonesia nggak ada salahnya memanggil eks Kalapas dan yang lain-lain. Pemerintah membentuk tim independen. Menginvestigasi bisnis narkoba di Indonesia karena tudingan adanya kerjasama antar pengedar narkoba, bandar narkoba dengan pihak kepolisian dengan kejaksaan, TNI, Bea Cukai itu bukan tudingan yang baru kita dengar hari ini. Itu tudingan sudah lama," tandas Todung.