Selasa, 09 Agustus 2016 11:52 WIB

Kapolda: Wakapolsek Kemayoran Bisa Dipecat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Moechgiyarto mengatakan akan memberikan sanksi kepada Wakapolsek Kemayoran AKP Jamal Alkatri atas perbuatanya yang mencoreng citra kepolisian.

"Tentu ada sanksi bagi yang bersangkutan, bisa saja dipecat kalau memang terbukti bersalah," kata Moechgiyarto saat menggelar bakti sosial di halaman Polresta Bekasi Kota, Selasa (9/8) pagi.

Lebih lanjut Moechgiyarto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai kasus tersebut, baru nantinya akan diproses.

"Ada prosesnya, akan dilakukan melalui tiga tahap yakni, pemeriksaan, keterangan saksi mata serta mendengar keterangan yang bersangkutan. Nantinya hasil tersebut bakal merujuk pada proses sangsi disiplin yang disebutkan atau kalau pelanggaran biasa bisa kita mutasi, makanya kita tunggu saja prosesnya, kan yang bersangkutan juga masih dalam tahap pemeriksaan," ungkap Moechgiarto.

Sebelumnya Jamal Alkatiri diamankan anggota Divisi Satuan Profesi dan Pengamanan Polisi Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Raya Otista, Jatinegara, Senin (8/8/2016) lantaran mabuk dan mengacungkan senjata api kepada pemilik toko asesoris.
0 Komentar