Kamis, 11 Agustus 2016 16:08 WIB

Kurir Narkoba di Krukut Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap kurir narkoba pada hari rabu(10/8/2016) pukul 12.00 WIB di kawasan Krukut Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Jakart Barat AKBP Suhermanto menjelaskan bahwa kurir atau pelaku yang berinisial FD(35) ditangkap atas kepimilikan narkoba jenis sabu.

"Kami telah menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 20 gram di daerah krukut," ujar Suhermanto saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016) siang.

Suhermanto menambahkan bahwa pelaku ditangkap saat hendak mengantar barang haram tersebut. "FD di tangkap saat hendak mengantar paket Narkoba di sekitar Krukut," imbuhnya.

Saat ini FD(35) masih dalam penyidikkan guna menemukan asal muasal barang haram tersebut.

"Pelaku akan dikenakan pasal 114 uu RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," tutup Suhermanto.
0 Komentar