Jumat, 12 Agustus 2016 11:47 WIB

Nekat Curi HP di Keramaian, Mahendra Ditangkap Warga

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Tambun menangkap pelaku perampasan Handphone, yang terjadi di Depan Gang Jaksa RT 03/01, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/8/2016) pagi tadi.

Diketahui pelaku bernama Mahendra Mahardika (19) melakukan aksinya pada saat korban bernama Rozano Lutfiana (21) ingin berangkat bekerja.

"Awalnya korban ingin berangkat kerja, sambil jalan korban memainkan handphonenya, dan tiba-tiba tersangka datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone korban," ungka Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla.

Lebih lanjut Endang mengatakan, tak rela HP-nya berpindah tangan, korban langsung berteriak maling dan pelaku langsung ditangkap oleh warga.

"Pelaku ditangkap oleh warga, dan kini ditahan di Polsek Tambun," ujar Endang.

Dalam kejadian tersebut, Polsek Tambun mengamankan satu unit motor Honda Supra Fit Hitam Nopol B 6641 FAK milik tersangka.
0 Komentar