Jumat, 12 Agustus 2016 23:02 WIB

Sudin KKPK Jakarta Timur Temukan Tiga Produk Pertanian Berformalin di Penjaringan

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap pasar tradisional dan supermarket di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/08/2016).


Ada lima lokasi yang diperiksa petugas Sudin KPKP Jakarta Utara, yakni tiga pasar tradisional dan dua pasar swalayan. Masing-masing yakni, Pasar Pluit, Pasar Teluk Gong, dan Pasar Pantai Indah Kapuk. Sedangkan swalayan adalah di Hari-hari Teluk Gong dan Superindo.


Hasilnya, petugas Sudin KPKP mendapatkan sebanyak 270 sample dari 3 produk pertanian, peternakan dan perikanan. "Produk pertanian sebanyak 115 sample, produk peternakan sebanyak 67 sample dan produk perikanan sebanyak 88 sample," kata Kasudin KPKP, Rita Nirmala, di Pasar Pluit, Jakarta Utara.


Dari semua produk tersebut, Rita mengatakan jika pihaknya langsung memeriksa di laboratorium. "Semua langsung kami periksa, di mobile laboratorium yang kami tempatkan di Pasar Pluit," ucap Rita.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, Rita menuturkan jika pihaknya mendapatkan produk pertanian yang positif mengandung formalin. "Ada tiga produk pertanian berformalin. Produk tersebut adalah tahu," ungkap Rita.


Saat ini, Rita mengatakan jika produk yang positif mengandung formalin sudah ditindaklanjuti.

"Yakni, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kami akan terus melakukan pengawasan seperti ini," tuturnya.(exe)

0 Komentar