Sabtu, 13 Agustus 2016 10:26 WIB

Gelapkan Motor, Teman Indekos Dilaporkan Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Seorang pemuda menggelapkan sepeda motor milik tetangga kosnya di Jalan Tabing, RT 02/RW 10, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

Diketahui, pelaku bernama Vicki Wydia Dewanto (27). Dia berpura-pura meminjam motor milik tetangga kosnya bernama Agus Muhtar (26) dengan alasan hendak mengantar sang pacar pulang kerumahnya.

"Korban yang percaya dengan pelaku, langsung meminjamkan motornya, serta memberikan STNK kepada pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Sabtu (13/7/2016) pagi.

Kompol Suyatno menuturkan ketika pelaku tiba di indekos, korban langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya. Sebab, pelaku pulang tanpa mengendarai sepeda motor milik korban.

"Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa sepeda motor yang dipinjamnya telah hilang dicuri oleh maling, saat parkir di rumah sang pacar," jelasnya.

Namun, korban yang tidak mempercayai pengakuan pelaku begitu saja. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.

"Saat ditelusuri petugas Kepolisian, ternyata motor itu sudah digadaikan oleh pelaku di Kampung Rawa seharga Rp 1.700.000. Kini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut dan melakukan pengembangan," pungkasnya.
0 Komentar