Kamis, 06 Juli 2017 13:40 WIB

Hendak Kirim Sabu Lewat Jasa Antar, Faisal Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang kurir sabu, Faisal Abudan (27), berhasil dibekuk saat mencoba mengirimkan satu paket narkoba jenis sabu di sekitar gudang Lazada, Jalan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/7/2017).

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, denga barang bukti satu paket yang sudah terbungkus rapih oleh kertas sampul bewarna cokelat dan siap kirim.

"Setelah diperiksa ternyata berisi tiga plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika, berat bruto 4,92," ujar Suyatno saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2017).

Setelah mendapat barang bukti tersebut, kata Suyatno, polisi membawa tersangka ke Mapolres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut dan mengetahui darimana barang haram tersebut berasal.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal akan dikenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," singkat Suyatno.


0 Komentar