Senin, 15 Agustus 2016 14:34 WIB

Palsukan Keterangan, Ayah Mirna Akan Tuntut Kuasa Hukum Jessica

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin berencana akan menuntut Ketua Tim Kuasa Hukum Jesica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Tuduhannya, Otto memalsukan keterangannya kepada awak media bahwa pihaknya mendapat informasi dari dokter di Abdul Waluyo jika Hani mencicipi kopi sianida tersebut.

"Bahwa si Hani minum kopi. Saya tanya dokternya bener lo? gua aja enggak dikasih kok lo kasih lawyer, 'enggak tuh saya enggak pernah bikin' dokter bilang gitu," klaim Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Karena hal itu, kata Darmawan, ia berencana menuntut Otto agar ketua tim kuasa hukum Jessica tersebut di penjara (Bui).

"Berarti palsu dong tuh, yang malsu dia biarin aja dia masuk Bui ntar saya mau tuntut coba," pungkasnya.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar