Selasa, 16 Agustus 2016 14:07 WIB

Punya Dwikewarganegaraan Ganda, Komisi III: Arcandra Sudah Tahu!

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku heran dengan sikap Arcandra Tahar yang mengaku sudah mengetahui jika sistem hukum di Indonesia tidak bisa menganut dwikewarganegaraan, namun yang bersangkutan malah justru nekat dan memaksakan agar bisa menjadi seorang menteri.

"Tentu saja karena dia sudah mengetahui secara sadar, bahwa dia sudah berpindah kewarganegaraan kemudian dia bersedia menjadi menteri," kata Nasir di Gedung DPR,Selasa (16/8/2016).

Dirinya menilai, Arcandra pastinya sudah mengetahui kondisi ini sebelumnya. Namun sepertinya ia malah kebablasan dan berpikir seolah-olah merasa tidak tahu.

"Saya pikir seorang Arcandra, orang yang profesional serta terdidik dan tidak mungkin mengetahui soal ini," ucap dia.

Diwartakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi mencopot jabatan Arcandra. Hal itu menyusul dengan polemik tak jelasnya kewarganegaraan Archandra, antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Sementara, Luhut Binsar Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Menteri ESDM.
0 Komentar