Kamis, 18 Agustus 2016 10:45 WIB

Lagi Transaksi, Pengedar Sabu Dibekuk di Apartemen Great Western Serpong

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menciduk seorang pria pengedar sabu-sabu di Apartemen Great Western Serpong, Tangsel.

Diketahui, pria tersebut berinisial SDK (31). Dia dibekuk polisi ketika sedang bertransaksi sabu di apartemen tersebut.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 25,40 gram. Sabu itiu siap pakai dan satu unit alat timbang digital," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Kamis (18/8/2016) pagi.

AKP Mansuri mengatkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai akan adanya transaksi narkoba di lingkungan apartemen tersebut.

"Tersangka ditangkap di kamar nomor 1501 Apartemen Great Western Serpong," jelas AKP Mansuri.

Tersangka telah ditahan di Polres Tangsel berikut barang bukti sabu-sabu.

 
0 Komentar