Kamis, 18 Agustus 2016 13:30 WIB

Sidang MKD Diminta Terbuka Agar Lebih Partisipatif dan Akuntabel

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro mendukung jika sidang-sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kedepannya dilakukan secara terbuka dimasa sidang kali ini.

Pasalnya, belajar dari pengalaman seperti kasus fenomenal "Kasus Papa Minta Saham" yang melibatkan Setya Novanto, dimana sidang dilakukan terbuka banyak hal yang terungkap.

“Ada konstenks yang berdampak posifit terhadap keterbukaan sidang MKD, masyarakat jadi bisa ikut serta memikirkan negara. MKD pun menjadi partisipatif dan akuntabel. Lembaga apapun, kalau dilaksanakan secara partisipatif dan akuntabel bisa terhindar dari hal yang menyimpang dan nepotis dan dari hal-hal yang sifatnya nepotis. Semua menjadi gamblang dan lebih fair,” tegasnya.

Demikian hal ini disampaikan Siti perihal akan digulirkannya beberapa perkara etik dewan yang sudah masuk ke dalam MKD seperti kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap 3 elit PKS.

Namun demikian, lanjut Siti, dirinya tidak setuju kalau sidang terbuka itu dilakukan dengan melanggar aturan yang ada seperti yang diputuskan dalam kasus Papa Minta Saham.

”Yah kalau mau terbuka, maka tentunya aturan tatib MKD harus diubah dulu, tidak boleh kalau tatibnya menegaskan harus tertutup kemudian sidang dilakukan terbuka. Dan tidak boleh terus dilakukan dengan menabrak aturan yang ada, apalagi justru jika aturan itu ditabrak oleh pihak yang membuat aturan itu sendiri,” tandasnya.
0 Komentar