Kamis, 18 Agustus 2016 22:30 WIB

Polisi Tangkap Pembobol Pengisi Pulsa Indomaret di Tulungagung

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro berhasil menangkap tersangka berinisial NR (35) pembobol Sistem POS pengisian pulsa milik perusahaan Waralaba Indomaret di Tulungagung Jawa Timur, Minggu (14/8/2016).

"Kami menangkap tersangka di warung tempat ia dan istrinya berjualan makanan, di Tulungagung Jawa Timur," ujar Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu di Polda Metro, Kamis(18/8/2016).

Roberto menambahkan, Tersangka NR berhasil menyedot pulsa indomaret selama enam jam mencapai Rp. 11.600.000 di Sembilan cabang Indomaret di Kalimantan dan Jawa Timur.

Setelah pelaku berhasil membobol server pusat tersebut pulsa-pulsa yang terkumpul disimpan dalam 13 nomor provider, barulah tersangka NR memperjual belikan pulsa di forum jual beli online.

"Tersangka menjual belikan pulsa hasil curiannya itu dengan harga miring, pulsa seratus ribu rubiah dijual tersangka dengan harga delapan puluh ribu rupian,"imbuh dia.

Barang bukti yang diamankan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diantaranya,1 (satu) buah KTP, 2 (dua) buah buku tabungan, 2 (dua) buah kartu ATM ,17 (tujuh belas) buah Sim Card dengan berbagai macam Provider, 1 (satu) unit Laptop, 1 (satu) unit HP Blackberry, 2 (dua) unit Hp Merek Iphone.

Akibat perbuatannya, tersangka NR telah melanggar Tindak pidana di bidang ITE atau pencurian melalui media elektronik sebagaimana di maksud dalam pasal 30 ayat 1, Jo pasal 46 ayat 1 dan atau pasal 30 ayat 2, Jo pasal 46 ayat 2 dan atau pasal 30 ayat 3, Jo pasal 46 ayat 3 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 8 (delapan) tahun atau denda paling banyak Rp800.000,000,00 (delapan ratus juta rupiah.
0 Komentar