Sabtu, 20 Agustus 2016 12:07 WIB

DEN: Pencopotan Archandra Tahar oleh Presiden Terlalu Prematur

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pencopotan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi yang baru 20 hari karena tersandung kasus dwikewarganegaraan menjadi polemik di hadapan publik.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh mengatakan, kerja Arcandra sebagai Menteri ESDM masih sulit dinilai, lantaran kerjanya sebagai menteri sangat singkat kinerjanya dan belum dapat dilihat.

"Karena itu menurut saya pencopotan ini terlalu prematur. Tantangan yang begitu besar di depan tidak hanya bisa diselesaikan dalam waktu singkat,"ujarnya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya, "Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM" di Warung Daun Cikini, Sabtu (20/8/2016).

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) pada Senin 15 Agustus 2016. Padahal, Arcandra baru 20 hari menjabat.

Hal ini karena Arcandra dikabarkan mempunyai dwi kewarganegaraan yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Posisi Menteri ESDM pun langsung diisi oleh Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Tak mau isu dwi kewarganegaraan Arcandra mencuat terlalu lama, Jokowi langsung mengambil sikap tegas. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Jokowi sudah memperoleh informasi dari beberapa pihak. Karenanya, Presiden pun langsung mengambil sikap.

Pemberhentian Arcandra ini berlaku 16 Agustus 2016. Meski baru menjabat 20 hari sebagai Menteri ESDM, cukup banyak yang telah dilakukan Arcandra dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu tersebut.

Sebagai orang nomor satu di ESDM, Arcandra telah melakukan pertemuan dengan Inpex untuk membahas mengenai pengembangan Blok Masela, Maluku, Freeport, hingga pengembangan Natuna.
0 Komentar