Selasa, 23 Agustus 2016 19:57 WIB

WN Timor Leste 14 Tahun Jadi PNS di Bekasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Baru terungkapnya Joaninha De Jesus Carvalho (Nina), warga Negara Timur Leste, yang sudah bekerja selama empat belas tahun sebagai PNS Kota Bekasi, menimbulkan pertanyaan.

Baru-baru ini, kasus Dwi Kewarganegaraan Nina terungkap, setelah ia ingin mengambil dana Tabungan Asuransi Pegawai Negeri Sipil (Taspen) namun dirinya tidak terdaftar di BKN.

Menanggapi kasus tersebut, Kasubbid Mutasi Pegawai, Widy Tiawarman mengatakan jika Nina sudah diberhentikan sejak tahun 2002.

"Sejak tahun 2002 yang bersangkutan sudah diberhentikan, ini disebabkan kurangnya kordinasi antara BKN pusat, Provinsi dan Kota," ujar Widy, Selasa (23/8/2016) siang.

Lebih lanjut Widy mengatakan jika Nina sudah diberhentikan dari PNS Kota Bekasi.

"Sejak (10/6/2016) Nina sudah tidak aktif lagi sebagai PNS Kota Bekasi, sesuai dengan keputusan Walikota," ungkap Widy.

Diketahui dari keterangan Widy, Joaninha De Jesus Carvalho lebih memilih kewarganegaraan Timur leste dibanding Indonesia.

"Pada saat Timur Leste keluar dari Indonesia, dia tetap memilih Timur leste ketimbang Indonesia, " tutup Widy.

Diketahui hampir empat belas tahun Joaninha De Jesus Carvalho bekerja di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Diskupcapil) sebagai staf, padahal tahun 2002 BKN sudah mengeluarkan surat pemberhentian Joaninha De Jesus Carvalho, namun baru terungkap kembali pada tahun juni 2016.
0 Komentar