Sabtu, 26 November 2016 14:01 WIB

Tunjangan Guru di Bekasi Tahun 2017 Naik 50 Persen

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan akan menaikan tunjangan guru di Kota Bekasi sebanyak 50 persen pada tahun 2017 nanti.

"Ini sebagai bentuk penghargaan kita terhadap jasa- jasa mereka yang sudah berupaya untuk mencerdaskan generasi muda di Kota Bekasi," ujar pria yang akrab disapa Pepen, Sabtu (26/11/2016)

Pepen menjelaskan, besaran kenaikan tunjangan bagi guru Kota Bekasi sebesar RP 3,4 juta per bulan atau naik 50 persen lebih dari nilai tunjangan tahun 2016 yang sebesar RP 2 juta per bulan.

Dia juga menambahkan, jika honor guru tenaga kerja kontrak masih di bawah besaran Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2017 yang sebesar Rp3,6 juta.

"Kita akan evaluasi itu semua, Insya Allah di 2017 minimal guru TKK mendapatkan (tunjangan) kesejahteraan sebesar Rp3.450.000 per bulan, jika di 2017 UMK Kota Bekasi ditetapkan di atas Rp3,6 juta," Pungkas Pepen.
0 Komentar