Rabu, 24 Agustus 2016 13:07 WIB

Siswi Korban Pencabulan di Jakpus Dikucilkan di Sekolahnya

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Siswi magang berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan oknum PNS dikucilkan di sekolahnya.

"Di sekolah dia merasa juga terkucilkan,"ucap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Rabu (24/8/2016) siang.

Selain itu, lanjut Arist, hasil tes psikologis PAR oleh pihaknya cukup baik. Namun, rasa malu terus hantui hari-hari PAR ketika menjajaki kaki di sekolah.

"Jadi secara psikologis masih terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula dari korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.

Sementara itu, dalam kasus ini dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga kini ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
0 Komentar