Senin, 29 Agustus 2016 11:02 WIB

Kelompok Pengedar Ganja di Pamulang Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Tiga pria sindikat pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beroperasi di wilayah Pamulang, dibekuk tim Reskrim Polsek Ciputat, di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, ketiganya berinisial IM (24), DH (21), dan RH (25), disergap petugas karena adanya informasi dari masyarakat sekitar bahwa ketiganya telah meresahkan akan bisnisnya yang haram tersebut.

"Dari informasi masyarakat itu juga kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi," ujar AKP Mansuri, Senin (29/8/2016) pagi.

Lanjutnya, awalnya petugas berhasil menangkap dua tersangka yakni IM dan DH yang bersembunyi di kontrakannya. Kemudian dari interogasi keduanya, petugas berhasil meringkus RH.

"Dari tangan para pelaku diamankan sebanyak 13 paket ganja siap edar, dengan harga per paket sebesar Rp 50 ribu," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di Polsek Ciputat.
0 Komentar