Selasa, 30 Agustus 2016 15:37 WIB

Soal Hewan Langka di Rumah AA Gatot, Polda Periksa Saksi-saksi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.comĀ - Pasca diamankannya hewan langka yang dilindungi di kediaman Gatot Brajamusti di bilangan Jakarta Selatan, polisi bergerak cepat guna mengetahui asal muasal hewan tersebut. Hewan yang dimaksud yaitu Elang Jawa dan Hariamu Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang sering berada di kediaman Gatot.

"Kita sudah periksa pembantu rumah tangga, supir pribadi, keponakan dan anak dari istri pertama GB," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/8/2016).

"Mereka (saksi-saksi) hanya disuruh kasih makan, merawatnya dan mereka tidak tahu itu hewan langka," sambungnya.

Para saksi, lanjut Awi, tidak mengetahui asal muasal hewan langka tersebut. Namun, keponakan Gatot, Salsabila Hasibuan mengatakan jika hewan tersebut sudah ada sejak tahun 2015.

"Dia jelaskan satwa tersebut sudah ada sejak 2015, yang mana pada saat itu masih tinggal di Niaga Hijau 10. Dan saat pindah satwa tersebut dibawa ke rumah yang sekarang, di Selatan," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Teguh Prayitno.

"Yang bersangkutan menjelaskan bahwa tidak pernah ada instansi yang berwenang dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, yang menerbitkan izin untuk orang perseorangan secara pribadi," pungkasnya.
0 Komentar