Selasa, 30 Agustus 2016 19:30 WIB

Izin Ekspor Freeport Diterbitkan, Komisi VII Akan Panggil Luhut Panjaitan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Komisi VII DPR akan segera memanggil pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan terkait penerbitan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport.

"Tiba-tiba saja kan izin rekomendasi tersebut dikeluarkan. Maka akan kita tanyakan prosesnya, karena kemarin kita kan tidak sempat nanya kepada Archandra kenapa tiba-tiba mengeluarkan izin tersebut. Untuk itu kita rencankan akan rapat dengan Plt menteri ESDM hari kamis( 1/9/2016)," kata Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian di Gedung DPR, Selasa (30/8/2016).

Tak hanya itu, lanjut dia, Komisinya juga siap menelusuri kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran yang terdapat pada penerbitan izin ekspor tersebut, dengan mengaktifkan Panja Freeport yang sudah dibentuk sebelumnya.

Namun, kata dia, tak tertutup kemungkinan bahwa Komisi VII bisa mendorong pembentukan Pansus jika Panja tak efektif.

"Kita akan siap telusuri kejanggalan-kejanggalan, dan siap mengaktifkan Panja Freeport yang sudah ada dan siap bergerak untuk menyelidiki izin penerbitan tersebut. Maka dari itu kita lihat pada hari Kamis saat rapat dengan menteri PLT ESDM," tandas politikus Gerindra ini.

"Dan bila memang penjelasannya kurang dalam. Kita akan follow up dengan panja tersebut. Lalu, hasil panja akan menindaklanjuti dan sesudah hasil investigasi panja tersebut tidak menutup kemungkinan untuk membuat pansus serta melibatkan KPK," tegas dia.
0 Komentar