Senin, 05 September 2016 20:45 WIB

Aa Gatot Pernah Menjadi Anggota Persatuan Menembak Indonesia

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot mengaku pernah menjadi anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Hal itu disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya saat melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"GB bilang kalau dirinya pernah menjadi anggota Perbakin. Tapi kita tanya kapan, tahun berapa dan minta data-datanya, dia katanya lupa," ujar Kasubdit Direskrimum Polda Metro AKBP Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016) malam.

Tidak hanya itu, Budi melanjutkan, menurut pengakuan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia itu, ia sempat memakai senjata api tersebut untuk latihan menembak bersama mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional berinisial, Arya Suta.

"Kita tahu Perbakin adalah olah raga. Katanya, GB pakai senjata untuk latihan tembak di Perbakin dan satu tempat lagi yang sekrang sedang kita dalami. AS profesinya sebagai pengusaha, ada kemungkinan besar AS kena tindak pidana," tandas Budi.

Atas perbuatannya, Aa Gatot pun terancam hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara lantaran melanggar UU Darurat No.12 Tahun 1951 ayat 1 tentang senpi dan amunisi.
0 Komentar