Selasa, 06 September 2016 11:43 WIB

Temuan Obat Ilegal di Serang Didominasi Berefek Halusinasi

Editor : RB Siregar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Penggeledahan lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balajara, Jalan Raya Serang KM 28, Balaraja, Banten, Jumat (2/9/2016), sangat mengejutkan. Obat-obat yang diproduksi di sana ternyata sering disalahgunakan serta memiliki efek halusinasi.

Menurut catatan, hasil penggeledahan itu ditemukan bahan baku obat, produk ruahan, bahan kemasan, obat jadi, obat tradisional serta alat produksi obat.

"Temuan didominasi obat yang sering disalahgunakan untuk menimbulkan efek halusinasi," jelas Penny K. Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jaksel, Selasa (6/9/2016).

Obat ilegal yang paling banyak disita di antaranya Trihexyphenydyl dan Heximer. Obat ini disebut sebagai anti-parkinson yang dapat menyebabkan aktivitas mental dan prilaku ke arah negatif.

Selain itu, temuan lainnya yakni obat analgetika/anti-nyeri Tramadol yang jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek halusinasi.

"Berdasarkan Peraturan Kepala BPOM No. 7 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan obat-obat tertentu, obat tersebut termasuk golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang penyalahgunaannya dapat menyebabkan ketergantungan," tandas Penny.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (2/9/2016) BPOM bekerja sama dengan Direktorat V Tindak Pidana Bareskrim Polri menggeledah 5 gudang produksi dan distribusi obat Ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja Blok E-19,F-36,H-16,H-24 dan I-19, Jalan Raya Serang KM 28 Balaraja, Banten.(i)
0 Komentar