Selasa, 06 September 2016 17:13 WIB

BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito menyebut selain obat timnya juga berhasil menenukan obat tradisional dalam kasus dugaan obat Ilegal

Sebelumnya pada Jumat (2/9/2016) lalu BPOM bekerjasama dengan Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, berhasil mengungkap 5 gudang produksi dan distribusi obat Ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja blok E-19,F-36,H-16,H-24 dan I-19, Jalan Raya Serang KM 28 Balaraja, Banten.

Dari penggeledahan tersebut berhasil diperoleh bahan baku obat, produk ruahan, bahan kemasan, obat jadi, obat teadisional serta alat produksi obat.

"Selain obat, tim juga menemukan obat tradisional merek pa'e, African Black Ant,Nee Anrat, Gemuk Sehat dan Nangen Zengzhangsu dalam jumlah besar," ungkap Penny saat Konferensi Pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jaksel, Selasa (6/9/2016).

Produk tersebut tidak mencantumkan izin edar sekalipun mencantumkan izin edarnya ternyata izin edarnya palsu atau fiktif.

"Produk tersebut termasuk daftar public warning Badan POM karena mengandung bahan kimia obat Silenafil Sitrat yang disalahgunakan sebagai penambah staminapria atau obat kuat," tandasnya.
0 Komentar