Rabu, 07 September 2016 23:15 WIB

Gerebek Klinik Aborsi Ilegal, Polsek Bekasi Timur Amankan Pasien dari Bandung

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Rachmat Kurnia

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Klinik Aborsi di Jalan Ampera Raya, Gang Duku RT 04/06, Kampung Pedurenan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek polisi, Rabu (07/09/2016) malam.

Pemilik klinik, Rita alias Ita, melakukan prakteknya di rumah pribadinya. "Kedoknya si bidan, cuma tidak ada plangnya. Tadi sudah digerebek, jam 19.00 WIB tadi. Iya, kita dapat laporan dari warga, katanya dijadikan tempat klinik aborsi, " ujar anggota Binmaspol, Suyanto, saat ditemui Tigapilarnewa.com, Rabu (07/09/2016) malam.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut diamakan beberapa orang dan satu pasien. "Tiga orang yang dibawa tadi, ada satu pasien asal dari Bandung, lagi hamil udah cukup gede. Yakni, sekitar lima bulanan lah itu. Sekarang lagi diproses ke Polsek Bekasi Timur," tutup Suyanto.(exe)
0 Komentar