Kamis, 08 September 2016 16:46 WIB

Presiden Diminta Pertimbangkan Lagi Arcandra Jadi Menteri

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan mengangkat kembalI Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tak heran hal tersebut menjadi pro dan kontra.

Mengingat, 20 hari menjabat Menteri ESDM, Arcandra dicopot jabatannya lantaran permasalahan dwikewarganegaraannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Parera meminta presiden perlu mempertimbangkan secara intens kasus dwi kewarganegaraan Arcandra.

"Karena ini kan menyangkut keabsahan hukum dan jangan sampai menjadi Presiden yang buruk," ucap Andreas di Gedung DPR, Kamis (8/9/2016).

Politikus PDIP perjuangan ini mempertanyakan bagaimana bangsa Indonesia menyikapi kasus-kasus yang selama Undang-Undang tentang kewarganegaraan belum berubah.

"Jangan sampai kita memaksakan itu. Toh kan masih ada pilihan-pilihan terbaik," jelasnya.

Andreas menegaskan, bila Arcandra hendak menjadi WNI kembali maka harus mengikuti proses naturalisasi selama lima tahun sesuai dengan amanah UU yang ada.

"Ketika dia mau menjadi WNI, dia sama seperti orang asing yamg harus mengikuti prosedur-prosedur yang sama dengan yang lain. Naturalisasi 5 tahun dengan menetap secara berturut-turut," pungkasnya.
0 Komentar