Jumat, 09 September 2016 12:29 WIB

Kuasa Hukum Korban Pencabulan di Walkot Jakpus, Lapor ke Mabes Polri

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Meski sudah Dua bulan bergulir, penanganan Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus siswi magang yang dicabuli oknum PNS Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta dinilai lamban dan tak ada kejelasan

Berdasar alasan tersebut, Herbert Aritonang, kuasa hukum korban menyebutkan akan kembali melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, Jumat (9/9/2016)

"Hinga saat ini belum ada progres juga," kata Herbert, Jumat (9/9/2016).

Di samping itu, kata Herbert pihaknya menduga ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Kendati demikian Herbert enggan menjelaskan apa saja yang menyebabkan kejanggalan tersebut saat proses penanganan.

"Nanti saya akan sampaikan setelah selesai laporan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PAR siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Pusat.

Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata disaat situasi kantor sedang sepi. Namun sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.

Sementara itu, dalam kasus ini dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga kini ketiganya.
0 Komentar