Minggu, 11 September 2016 16:35 WIB

Kesal Terima Gaji Hanya Rp50 ribu, Pemuda Aniaya Majikan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Siu Sian (36). Diketahui Siu Sian dianiaya tersangka DIP karena kesal gaji tersangka hanya dibayar Rp50 ribu.

"Tersangka kami tangkap dirumah neneknya sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Kelingkit Rawa Buaya, RT 009/012 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP H. Khoiri saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2016) siang.

Khoiri menjelaskan, selain menangkap tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang berlumuran darah, sebuah pisau cuter, sebuah gunting milik pelaku, sebuah hp skycall milik pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tutup Khoiri.
0 Komentar