Minggu, 11 September 2016 17:01 WIB

Gelapkan Uang Perusahaan, Pemuda Dicokok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Cempaka Putih menangkap Andika Pratama (29) tersangka dalam kasus penggelapan uang di PT Adicipta Boga Inti Prima (Imperial) Transmart, Jl A.Yani, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (8/8/2016) lalu

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Solah Ahmad Priyatna menjelaskan berawal dari adanya laporan Budi Afrizal (37) bahwa pelaku melarikan uang perusahaan senilai Rp 73.526.601

"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penyidikan,"tuturnya, Minggu (11/9/2016)

Solah melanjutkan setelah diinterogasi, pelaku mengaku menggunakan hasil uangnya tersebut untuk membeli keperluan perlengkapan sehari-hari

"Dari tangan pelaku diamankan TV Flash 32 inc, DVD merk Tonshu, 3 pasang baju dan tiga Samsung G," tutupnya
0 Komentar