Selasa, 13 September 2016 19:32 WIB

Ada Unsur Human Trafficking dalam Kasus Gatot Brajamusti

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh, menduga Gatot Brajamusti terlibat dalam unsur penjualan manusia, Hal tersebut ditilik dari adanya semacam transaksi uang dan permintaan untuk mendatangkan anak-anak itu.

Asrorun menuturkan dari keterangan sementara, ada lebih dari sepuluh anak yang menjadi korban dugaan trafficking. ada lima anak perempuan Yang sekaligus dipesan Gatot.

"Dari keterangan korban dan penasehat hukum, memang ada unsur trafficking. Ini yang masih diselidiki," kata Asrorun di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

Sementara itu, pengacara korban, Elza Syarief menyebut, permintaan terhadap perempuan berusia dibawah umur keseluruhannya tergantung selera Gatot.

"Kalau menurut mereka menarik, baru ditarik Gatot. Kalau ga (tertarik) ya dikasih yang lain," kata Elza.

Elza melanjutkan semua anak-anak tersebut dalam pengaruh shabu, sehingga korban menjadi lemah dan tak berdaya,

"saat ini pihak kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.
0 Komentar