Rabu, 14 September 2016 10:46 WIB

Imigrasi Tak Temukan Penyimpangan Paspor Jamaah Haji Jalur Filipina

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Frankie Sompie mengungkapkan pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan paspor yang digunakan oleh jamaah haji jalur Filipina.

Sebelumnya sebanyak 177 calon jamaah haji ditahan pemerintah Filipina terkait kepemilikan paspor ilegal guna berangkat menunaikan ibadah haji. Namun ada 700 calon jamaah yang justru berhasil lolos dan saat ini tengah melakukan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi.

"Sampai saat ini belum ditemukan adanya hal-hal yang menyimpang terhadap pemberian passpor Indonesia kepada 177 calon jamaah haji maupun 700 jamaah yang sudah berada di Makah," ungkap Ronny, Rabu (14/9/2016).

Hal tersebut diperoleh berdasarkan hasil deteksi dini oleh para pihak yang berkompeten di bidang keimigrasian.

"Dirjen Imigrasi terbuka, sejauh ini berdasarkan deteksi dini rekan-rekan intel keimigrasian dan subdit pengawasan keiimgrasian dan pihak keimigrasian yang berkompeten, kita belum temukan adanya penyimpangan terhadap pembuatan passpor tersebut," lanjut Ronny.

Guna kelancaraan penyelenggaraan ibadah haji tersebut pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Namun memang masih ada celah para calon jamaah haji guna pergi ke tanah suci melalui jalur ilegal.

"Sejauh ini Dirjen Imigrasi sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama, kita layani untuk pembuatan passpor kita punya 122 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, namun demikian daftar calon anggota haji sudah jelas daftarnya jika melalui Kementerian Agama, di luar itu masyarakat bisa saja gunakan passpor untuk alasan wisata kemungkinan itu bisa saja terjadi, kemudahaan alasan wisata ini bisa disalahgunakan," tutupnya.
0 Komentar