Rabu, 14 September 2016 11:50 WIB

Kesal Birokrasi Dipersulit, Arcandra Putuskan Punya 2 Paspor

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktur Jendral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum, Freddy Haris mengungkapkan alasan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar mempunyai 2 paspor Indonesia dan Amerika adalah karena birokrasi yang dipersulit.

Hal tersebut diungkapkannya ketika mengisi diskusi bertajuk 'Deseminasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian' di Aula Pertemuan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

"Saya interview Arcandra dia pakai passpor Amerika untuk alasan bisnis semata, waktu itu dia bercerita dia datang ke kedutaan di Jerman lalu dia ngurus paspor pakai paspor Indonesia, lalu ada seorang Brazil yang mau juga ngurus passpor untuk nonton bola, Arcandra kesal loh kenapa saya mau berbisnis dipersulit selama 1 bulan, sementara orang yang nonton bola cuma 1 hari," ungkap Freddy.

Lanjut dirinya mengatakan bahwa saat itu Arcandra tidak mengetahui perihal pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dimana dalam pasal tersebut berisikan tentang penyebab seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Arcandra tidak tahu pasal 23 itu, karena di Amerika orang biasa punya dua paspor (dual Citizenship), di negara-negara maju seperti Amerika memang tidak peduli prihal dua kewarganegaraan asalkan orang tersebut memiliki nasionalitas kepada negaranya," tutupnya.
0 Komentar