Kamis, 15 September 2016 15:21 WIB

Polda Metro Gerebek Gudang Bibit Lobster Ilegal di Tangerang

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menggerebek gudang bibit udang lobster ilegal di Pergudangan Parung Harapan Indah Blok BI.2B/2, Pantai Indah Dadap, Jalan Raya Perancis, Dadap, Kabupaten Tangerang.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengatakan, adanya gudang tersebut berkat laporan dari masyarakat, bahwa gudang tersebut melakukan aktivitas perdagangan/eksport bibit udang lobster dan udang lobster yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Lobster berukuran dibawah berat 200gr).

"Saat petugas melakukan pengecekan dan pemeriksaan, benar saja petugas mendapati pemilik gudang bernama Wu Chen Ming dan Ruswini dengan mengatasnamakan PT Jaya Maritim Indonesia, sedang melakukan perdagangan," ujar Fadil, Kamis (15/9/2016).

Fadil menambahkan, menurut keterangan pemilik gudang, bahwa usaha tersebut telah berdiri sejak tahun 2015, dengan mengirimkan lobster tersebut ke negara Vietnam.

"Berdasarkan data rekapan bulanan yang kita temui di lokasi kejadian, pengiriman bibit lobster ke Vietnam sudah dilakukan sebanyak 27 kali, dengan nominal penjualan sebesar Rp 12 miliar lebih," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 4 kolam yang berisikan udang lobster berbagai jenis, 600 bibit udang lobster dalam keadaan mati, koper yang digunakan untuk pengiriman, dan legal perusahaan tersebut.

Kini keduanya dikenakan Pasal yang berlapis, Pasal 51 dan Pasal 112 Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.

Pasal 16 dan Pasal 88 Undang-Undang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dengan hukuman kurungan maksimal 6 tahun atau denda Rp 500 miliar.

"Barang bukti berupa lobster yang masih hidup ini, akan kami lepas ke Sukabumi pada Jumat 16 September 2016 besok. Kini kedua tersangka prosesnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Tangerang," tutupnya.
0 Komentar