Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asri Anas membenarkan ketua mereka, Irman Gusman, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalu operasi tangkap tangan (OTT)."Benar IG ditangkap di kediaman rumah dinas kompleks Widya Chandra semalam, kepastian tersebut diketahui pukul 07.00 pagi tadi dari orang KPK," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (17/9/2016).Tidak hanya Irman Gusman saja saat KPK melakukan OTT, lanjut Asri, saat itu ada rekan Irman seorang pengusaha bernama Willy, Heru, seorang perempuan, dan ajudan Arman."Mereka datang semalam meminta bantuan ke IG sembari membawa bungkusan, tapi IG menolak. Begitu tamu mau meninggalkan rumah IG, masuk penyidik KPK," imbuh Asri.Sebelumnya, KPK menangkap Ketua DPD Irman Gusman bersama tiga orang lainnya.Dua orang lainya diduga sebagai pihak swasta pemberi uang kepada Irman.KPK hingga kini masih memeriksa secara intensif keempat orang tersebut untuk menentukan status hukum.