Rabu, 21 September 2016 13:37 WIB

Gudang PKL di Kota Tua Dibongkar, Satpol PP Sita Barang-barang Milik Pedagang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait pembenahan kawasan Kota Tua, Aparat Gabungan berhasil mengangkut 5 truk barang-barang milik Pedagang Kaki Lima(PKL).

Aparat gabungan yang menyisir kawasan Kota Tua berhasil mengakut barang-barang PKL yang masih berada dikawasan Cagar Budaya tersebut.

Sekertaris Camat Taman Sari Rumiyati menjelaskan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para pedang untuk memindahkan barang mereka yag masih berada di kawasan Kota Tua.

"Saat ini kami sudah mengakut barang-barang milik pedagang dengan menggunakan 5 truk besar milik Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta barat," Papar Rumiyati kepada Tigapilarnews.com, Rabu(21/9/2016).

Penyisiran yang dilakukan di 14 titik tersebut guna membersihkan kawasan kota tua dari para PKL. Nantinya, barang-barang yang diangkut tersebut akan dipindahkan ke gudang penyimpanan Satpol PP di Kecamatan Kebon Jeruk.

"Kalau disana penuh, kita akan bawa ke gudang penyimpanan Satpol PP DKI di kawasan Cakung," pungkasnya.
0 Komentar