Rabu, 21 September 2016 15:35 WIB

Tipu Korban Rp 60 Juta, Polisi Gadungan Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - IA (44), polisi gadungan diciduk petugas buru sergap reserse kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Ceger Nomor 20, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menjelaskan, kasus ini berawal ketika pelaku yang mengenakan seragam lengkap dengan atributnya mendatangi korbannya Adi Irawan (46). Tersangka yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu, dilaporkan oleh korban karena telah melakukan penipuan uang senilai Rp. 60 juta.

"IA mengaku bertugas di Reserse Narkoba Mabes Polri, datang ke toko korban bersama temannya Samsul, hendak menggadaikan mobil. Setelah urusan gadai mobil selesai kemudian tersangka datang lagi menemui korban untuk urusan lainnya," ujar Mansuri, Rabu (21/9/2016).

Pada kesempatan itu, Mansuri menambahkan, tersangka mencoba merayu korban bahwa dirinya sedang menjalani proyek penggandaan uang palsu. Korban yang terbuai mulut manis tersangka kemudian menyerahkan uang tunai sebanyak Rp.60 juta.

"Kepada korbannya tersangka berjanji akan mengganti uang selama dua pekan hingga mencapai Rp.3,5 miliar. Bertepatan dengan waktu yang disepakati tersangka kembali menemui korban. Tersangka beralasan proyek penggandaan uang belum selesai dan perlu uang lagi sebanyak Rp.30 juta," katanya.

Lanjut Mansuri, korban tidak mengakomodir dengan alasan tidak punya dana uang. Korban pun mencoba menagih janji tersangka, tapi rupanya sulit dihubungi. Merasa ditipu korban langsung melapor ke polisi.

Tim Krimsus Polres Tangsel yang mengetahui keberadaan tersangka pun langsung mengejar. "Kepada petugas yang menangkap tersangka mengakui perbuatannya. Petugas berhasil menyita seragam polisi berikut pangkat dan pistol mainan tersangka," pungkas Mansuri.
0 Komentar