Kamis, 22 September 2016 14:57 WIB

Ini Rumah yang Salah Dibongkar Pemkot Jakbar

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat diduga salah melakukan pembongkaran terhadap satu rumah yang ada di kawasan Kerendeng, Tambora, Jakarta Barat.

Bangunan eks Apotek yang beralamatkan di Jalan kerendang Utara No.19, RT12/03 Kelurahan Krendeng, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat di bongkar secara paksa pada 26 november 2015.

Pemilik bangunan yang bernama Andre mengatakan, pembongkaran yang dilakukan tersebut tidak berdasarkan hukum yang jelas.

"Ini lahan bukan milik pemda dki, bukan jalur hijau, ini milik pribadi tapi tiba-tiba dibongkar kan konyol," Papar Andre di lokasi, Kamis(22/9/2016) siang.

Menurutnya, sejak lama pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Walikota namun sampai saat ini tidak ada respon.

"Saya sudah pernah berusaha ngomong kepada walikota lewat ombudsman tapi tidak ada jawaban," pungkasnya.
0 Komentar