Jumat, 23 September 2016 23:08 WIB

Incumbent Dilaporan Curi Start, Bawaslu Banten Periksa Dinas Pendidikan dan SMKN 6

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, menduga salah satu calon incumbent Pilgub Banten sudah mulai mencuri waktu kampanye.


Mengenai Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang, masih banyak mengundang kontroversi bagi Bawaslu. Belakangan ini salah satu dari calon incumbent yang akan maju ke Pilgub Banten 2017, diduga Bawaslu Banten adanya melakukan kesalahan, yaitu melakukan kampanye terlebih dahulu.


"Pada kedatangannya di SMK 6 Kabupaten Tangerang diacara Sekolah Adiwiyata, semua panitia menggunakan kaos yang menggambarkan sketsa wajah salah satu incumbent," ujar Zulfikar, salah satu anggota Panwas Kabupaten Tangerang sesudah acara Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Sekolah Al-Itiqon Balaraja-Kresek, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/09/2016).


Lanjut Zulfikar, Bawaslu mengaku mendapatkan info terkait adanya mencuri start, dari istri incumbent yang membuat pengajian dan bagi-bagi kerudung berwarna merah, itu identik dengan warna parpol yang mengusung calon incumbent tersebut.


"Saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Pihak Sekolah SMKN 6 Kabupaten diperiksa oleh Bawaslu Banten sebagai saksi," katanya.


Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagdja atau yang biasa dipanggil Oha mengatakan, partisipasi pemilih pada tahun ini sebanyak 2300 orang pemilih di Kabupaten Tangerang dan 4300 petugas KPU Kabupaten Tangerang. Kampanye dimulai dari 28 oktober sampai 11 februari.


"Tidak terdaftarnya masyarakat dalam pemilih akan membuat kendala saat penghitungan suara pada 15 februari," pungkasnya.(exe)


0 Komentar