Minggu, 25 September 2016 12:22 WIB

Positif Narkoba, Pasangan Calon Terancam Tak Ikut Pilkada 2017

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.comĀ - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI, Sumarno mengatakan mengatakan bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, apabila terbukti menggunakan narkoba setelah melewati pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), pihaknya langsung mencabut atau menggugurkan pasangan yang berksangkutan.

Diketahui hari ini beberapa pasangan calon mendatangi kantor Badan Narkotikan Nasional (BNN) untuk melakukan tes narkoba, dan ini adalah tahapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengikuti Pilkada DKI 2017 mendatang.

"Nanti apabila ada salah satu atau beberapa pasangan tidak memenuhi syarat atau disimpulkan positif narkoba, bisa membatalkan pencalonan," ujarnya, saat menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9/2016).

Pemeriksaan terhadapan pasangan calon ini adalah, sebuah bentuk kerjasama antara BNN dan KPU, untuk memberikan pemimpin daerah yang terbaik dan tidak masuk dalam daftar pengguna ataupun pengedar narkoba.

"Pasangan Calon di Pilkada DKI harus memenuhi tiga syarat, yakni sehat jasmani, rohani, dan narkotika.Bila ada temuan paslon yang positif narkoba, KPU akan merekomendasikan partai untuk mengganti calon tersebut," tambahnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap pasangan calon yang apabila memang positif narkoba, dengan memepertanyakan apakah ada kaitan dengan pidana atau sebatas pengobatan medis.

Namun diirinya yakin bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang mengikuti tes narkoba, semua berprilaku baik.

"Kalau (bermasalah) hukum, nanti di assessment, apa terlibat jaringan atau masalah penggunaan. Tapi saya enggak mau berandai-andai, dan saya rasa pasangan calon semuanya baik jadi mudah-mudahan semuanya lancar," jelas Slamet Pribadi.

Sekedar informasi, dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan beberapa metode seperti melakukan tes rambut dan urine. Dan patut diketahui hasil dari pemeriksaan narkoba tersebut bukan BNN yang nantinya memberikan informasi melainkan KPU selaku pemilik hajat lima tahunan tersebut.
0 Komentar