Selasa, 27 September 2016 10:35 WIB

Polisi Tangkap Tiga Penjudi Gaple dengan Ratusan Juta Rupiah

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Penjaringan menangkap tiga tersangka penjudi gaple yang tengah asyik bermain di Jalan Royal RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Diketahui, Tiga tersangka bernama Kerdi (43), Narto (52), dan M Dani (25) digerebek saat aparat dari Polsek Penjaringan sedang berpatroli disekitar kawasan tersebut pada Senin (26/9/2016) malam.

"Ketiganya ditangkap di TKP saat sedang asyik bermain menggunakan kartu domino yang biasa di sebut gaple," kata Sungkono, Selasa (27/9/2016).

Dari tangan ketiga tersangka, Polisi mengamankan kartu domino yang dijadikan alat judi serta uang tunai senilai Rp 5.057.000.

Atas kejadian ini ketiganya langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dimintai keteranganya.
0 Komentar