Selasa, 27 September 2016 21:00 WIB

Alasan Ekonomi, Kakak Beradik Jadi Bandar Sabu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Sepasang saudara kakak beradik bernama Asep Saepudin (31) dan Surtana (26) diringkus aparat kepolisian Taman Sari karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya pada Senin(26/9/2016).

"Kakak adik ini kami amankan di kediamannya dikawasan Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat," Papar Kapolsek Taman Sari, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Selasa(27/9/2016).

Menurutnya, tersangka mengaku nekat mengedarkan sabu karena himpitan ekonomi dan susahnya mencari pekerjaan.

"Mereka berdua itu penganguran, terus alasan mereka jadi bandar karena bisa dapet uang banyak," pungkasnya.

Lanjutnya, dalam penangkapan kedua saudara tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dan beberapa alat hisap.

"Dari tersangka diamankan enam paket sabu seberat 39.12. 1 paket sabu sebesar 0.34, enam paket sabu 0.98, 1 bong, 2 cangklong. Satu HP dan dua timbangan digital," Pungkasnya.

Saat ini kedua kakak beradik tersebut telah diamankan Polsek Taman Sari dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 dan pasal 112 Kuhp dan UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 8 tahun sampai hukuman mati.
0 Komentar