Selasa, 18 April 2017 15:36 WIB

Buron Satu Bulan, Bandar Narkoba Dibekuk

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Jonter Banurea, musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: Hendrik Simorangkir)

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota, berhasil membekuk bandar narkoba HAR alias Tono yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak satu bulan lalu, 

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Jonter Banurea mengatakan HAR dibekuk di kediamannya Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang dini hari tadi.

“Tersangka merupakan bandar dan DPO (Daftar Pencarian Orang) kami. Saat ditangkap ditemukan paket narkoba didalam saku celana korban,” kata Jonter kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).

Jonter menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka HAR dilakukan setelah polisi mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pengintaian selama beberapa hari. 

“Har ditangkap saat menunggu pembeli, saat itu petugas langsung menyergapnya. Dari tangan tersangka HAR petugas berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Dari keterangan HAR, barang haram tersebut di dapat dari Alex yang saat ini masih kami lakukan pengejaran.

Kini, HAR masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Metro Tangerang guna pengembangan lebih lanjut.


0 Komentar