Rabu, 28 September 2016 15:24 WIB

Polisi Akan Bebaskan Istri dan Anak Terduga Teroris di Bekasi

Editor : Rajaman
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Densus 88 mengamankan satu orang diduga sebagai teroris di kampung Kelapa Dua RT 01/08, Kelurahan Pedurenan  Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Dari pengamanan itu, istri beserta anak terduga teroris juga ikut diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Kota Bekasi.

Namun menurut Kapolresta Kota Bekasi Kombes Umar Surya Fana mengakui jika keluarga terduga teroris sempat dibawa ke kantor polisi. Tapi setelah itu mereka nanti akan segera dipulangkan kerumah tempat aparat melakukan pengeledahan.

"Istri dan anak akan kembali lagi kerumah tadi, jadi hanya sempat dibawa sebentar," kata Umar, Rabu (28/9/2016).

Diketahui, Densus 88 anti teror membawa sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris.

Dari pantauan Tigapilarnews.com Densus 88 membawa dua box barang bukti dari rumah terduga teroris tersebut. Dari keterangan tetangga setempat, pemilik rumah yang digeledah densus 88 bernama Agus yang sudah tinggal 2 tahun dilokasi.
0 Komentar