Rabu, 28 September 2016 15:45 WIB

Tipu Korbannya Rp45 Juta, Wanita ini Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

Bogor, Tigapilarnews.com - Seorang wanita berinsial NR (47) diringkus Petugas Polsek Parung Panjang karena melakukan penipuan terhadap korban yang bernama Durami.

"Tersangka berhasil menipu korban melalui telepon dengan cara berpura-pura menjual mobil kepada korban," kata AKP Asikin, Rabu (28/9/2016) siang.

Tertangkapnya pelaku penipuan secara online berawal dari kedatangan unit reskrim Polsek Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, yang meminta bantuan kepada kami untuk melacak keberadaan tersangka.

"Setelah dilakukan observasi, kami berhasil amankan tersangka di rumahnya. Modusnya tersangka melakukan transaksi jual mobil melalui online. Korban yang merasa cocok dengan mobil yang ditawarkan, kemudian tersangka menyuruh korban mentrasfer uang ke rekeningnya," ujarnya.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Asikin, tersangka yang ditelepon korban awalnya menanyakan posisi tinggal korban. Dan kebetulan, tersangka kenal seseorang polisi yang berada di wilayah korban. Tersangka pun langsung mengaku dirinya sebagai anggota polisi dari Polsek Kesugihan.

"Tersangka mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai polisi dari Polsek Kesugihan yang sedang dipindahkan tugaskan ke wilayah Bogo," katanya.

Asikin menambahkan, korban yang telah percaya akhirnya kepancing iming-iming dari tersangka. Lalu tersangka meminta korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya agar mendapatkan mobil.

"Korban yang telah tertarik dengan foto mobil yang dikasih tersangka, akhirnya mentransfer uang tersebut ke rekening tersangka. Namun, selama seminggu ditunggu mobil tak kunjung tiba. Merasa dibohongi, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesugihan," jelas Asikin.

Untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini dibawa ke Polres Cilacap guna mempertanggung jawabkan aksinya.
0 Komentar