Kamis, 29 September 2016 10:43 WIB

Dua Penjambret Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pria pengangguran Rizaldi Gunawan (20) dan Dhamar Agung (19) pelaku jambret di Jl. Kepu Selatan, Bungur, Senen, Jakarta Pusat harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya tersebut.

Kapolsek Senen, Kompol Indra Tarigan menjelaskan, saat itu korban Eron Rizky (25) sedang melintas sambil memegang handphone di Jl. Kepu Selatan, Bungur tiba-tiba kedua tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor seketika merampas handphonenya.

"Kedua tersangka seketika langsung kabur, namun korban berteriak kemudian warga yang mendengarnya ikut membantu pengejaran dan berhasil menangkap Rizaldi sedangkan temennya berhasil kabur,"tuturnya, Kamis (29/9/2016)

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap Rizaldi, petugas kemudian melakukan penyidikan sehingga petugas dengan cepat menangkap pelaku Dhamar di rumahnya di Jln. Cempaka Putih Utara Rt.005/01, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Keduanya kami tangkap di tempat berbeda karena pelaku Dhamar sempat melarikan diri dan kami tangkap,"tutupnya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
0 Komentar