Jumat, 30 September 2016 18:41 WIB

Walikota Jaksel Serahkan Kasus Videotron ke Pihak Kepolisian

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menanggapi dengan serius ikhwal konten porno yang ditayangkan dalam videotron, di Jl. Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sekira pukul 14.30 Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendapat pengaduan dari masyarakat prihal reklame LED yang menayangkan konten dewasa tersebut.

Tak tinggal diam, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan prihal kecerobohan tersebut.

"Kita sudah koordinasikan dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan dan tim Cyber Crime Polda Meto Jaya untuk langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising sore ini," ujar Tri Kurniadi saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).

LED berukuran 24 m2 tersebut diketahui dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat.

Saat ini layar reklame LED tersebut dalam keadaan mati, namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini.

"Ada 58 titik LED yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan luas monitor yang beragam," lanjutnya

Pelaksanaan terhadap Videotron tersebut memang diatur dalam Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame dimana setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.

Saat ini polisi tengah melakukan penindakan kepada tersangka yang bertanggung jawab dalam penyebaran konten pornografi di muka umum tersebut.
0 Komentar