Senin, 03 Oktober 2016 13:36 WIB

Buwas: BNN Hanya Periksa, Keputusan Tetap di KPU

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2017 mendatang, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan peranan penting untuk melakukan pemeriksaan narkoba terhadap pasangan calon Pilkada.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pasangan calon atas instruksi KPU, untuk menciptakan pemimpin yang bersih dari narkoba.

"BNN mendukung sekali KPU melakukan pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya untuk para calon kepala daerah, diharapkan dapat memberikan informasi pemimpin yang bersih kedepannya," ujarnya, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/10/2016) siang.

Selain itu, tak hanya memeriksa pasangan calon yang akan memimpin daerah, pihaknya juga berkomitmen secara masive untuk memberantas narkoba dikalangan pejabat tinggi negri, karena pada dasarnya mereka adalah calon pemimpin, jadi harus memberikan contoh baik terkait bahaya narkotika.

"Telah meluasnya peredaran narkoba yang beredar luar di masyarakat serta kalangan pejabat, dan hal ini mendapatkan perhatian khusus. Maka dari itu BNN harus besinergi, untuk menahan peredaran narkotika, dan terus melakukan promosi secara masive, dengan memberikan informasi, dan muatannya di buat secara faktual," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memeriksa calon pemimpin daerah namun tidak bisa memutuskan bisa atau tidaknya yang bersangkutan mengikuti Pilkada 2017 mendatang.

"Kami berkewajiban memeriksa saja, kalo ada yang positif kita harus memberikan ke KPU terlebih dahulu, karena ini kan punya KPU," katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Juri Ardiantoro menjelaskan, segala keputusan menyangkut bisa atau tidaknya calon pemimpin daerah maju dalam pencalonanannya di Pilkada 2017 mendatang.

"BNN disini hanya memeriksa, dan yang membuat keputusan memenuhi syarat atau tidaknya yaitu KPU," Pungkasnya.
0 Komentar